Profil
By Unknown - Januari 02, 2018

Pada PKN yang terdapat
di Kabupaten Semarang, Kecamatan Ungaran Barat terdapat Pusat Kegiatan Lokal
(PKL) yang berfungsi sebagai kawasan perkotaan pendukung kawasan metropolitan
Semarang dalam pelayanan permukiman dan jasa–jasa perkotaan lainnya skala
beberapa kecamatan disekitarnya.
Pada RTRW Kabupaten
Semarang terdiri dari sistem perwilayahan yang dibagi menjadi tiga satuan
pengembangan wilayah, pada Kecamatan Ungaran Barat termasuk dalam satuan
wilayah pengembangan - 1 (SWP-1) yaitu kawasan yang ditetapkan menjadi bagian
dari Ibukota Kabupaten serta kawasan sekitarnya. Dalam SWP-1 Kecamatan Ungaran
barat diarahkan mempunyai fungsi industri, pertanian, pariwisata, pemeritahan,
perdagangan, jasa, fasilitas umum, dan permukiman dengan fungsi pusat SWP-1
adalah pelayanan fasilitas umum, perdagangan, jasa, dan pusat pemerintahan
skala Kabupaten serta permukiman perkotaan.
Keterbatasan ruang di
Kota Semarang sebagai kota pemerintahan, industri, perdagangan, dan jasa akan
memberi pengaruh terhadap meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk di Kecamatan
Ungaran Barat. Pertumbuhan penduduk yang meningkat akan berpengaruh pada
kebutuhan ruang sebagai tempat tinggal, tempat bekerja, dan melakukan aktifitas
lainnya, disisi lain ketersediaan lahan yang terbatas menjadikan kebutuhan akan
lahan semakin tinggi.
Kabupaten
Semarang merupakan kawasan strategis, yang wilayah fungsional (fungsional region)
ataupun wilayah homogen (homogenous region) mempunyai nilai strategis bagi
pembangunan wilayah Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah atau bahkan
pembangunan nasional. RTRW Nasional telah menetapkan adanya beberapa Kawasan
Strategis Nasional di Jawa Tengah, dimana yang terkait dengan Kabupaten
Semarang adalah Kawasan Strategis Metropolitan Kedungsepur. Selain kawasan
tersebut, RTRW Kabupaten Semarang ini menetapkan beberapa kawasan yang
dipandang strategis bagi kepentingan pembangunan Kabupaten Semarang.
Kawasan
Strategis Kabupaten (KSK) terdiri dari:
KSK
bidang pertumbuhan ekonomi, meliputi:
a. Kawasan industri di Kecamatan Pringapus,
Bawen, Tengaran, Susukan dan
Kaliwungu.
b. Kawasan perkotaan strategis pada kawasan
perkotaan Ungaran, Ambarawa,
Suruh
dan Tengaran.
c. Kawasan cepat berkembang di sekitar jalan Tol
Semarang–Solo dan sekitar
jalan
Ungaran–Bawen.
d. Kawasan pusat pengembangan pariwisata pada
kawasan Bandungan dan
kawasan
pariwisata Kopeng.
Sumber : PERDA
Kabupaten Semarang Nomer 15 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Semarang Tahun
2016 – 2021
Posisi
strategis Kabupaten Semarang sebagai daerah penyangga ibukota Provinsi Jawa
Tengah dan kondisi alam bukit dan
pegunungan dengan udara sejuk dan panorama alam yang indah memberikan peluang
dan kesempatan untuk lebih mengembangkan potensi dibidang pariwisata. Dengan
potensi wisata yang sangat variatif yang terdiri dari wisata alam, wisata
budaya, wisata buatan, maupun wisata industri dan wisata minat khususnya.
Berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 556/0424/2015 tentang Penetapan Desa
Wisata sebagai salah satu potensi pariwisata dan kebudayaan Di Kabupaten Semarang, telah terbentuk 35 desa
wisata. Diharapkan hal ini
diharapkan akan menambah daya
tarik wisata serta meningkatkan ekonomi kerakyatan di pedesaan. Sedangkan pada
Kecamatan Ungaran Barat terdapat 4 desa wisata, yaitu :
NAMA
DESA LOKASI
1. Desa
Lerep Ungaran Barat
2. Desa
Gogik Ungaran Barat
3. Desa
Keji Ungaran
Barat
4. Desa
Nyatnyono Ungaran Barat
0 komentar